REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan dalam menangani sejumlah kasus besar. Alhasil pengusutan sejumlah kasus hingga kini masih mandeg.
Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK memiliki tugas yang sangat banyak terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya di bidang penindakan, tetapi juga mengurusi soal pencegahan.
"Kita itu menerima banyak sekali laporan dari masyarkat. Satu laporan saja, pasti kita pelajari," kata Haryono kepada Republika, Kamis (9/12).
Namun, tugas KPK yang sangat banyak itu, tidak didukung oleh kuantitas jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai. Misalnya, KPK saat ini hanya memiliki penyelidik yang berjumlah seratus orang, penyidik juga seratus orang, dan jaksa yang berjumlah sekitar 7o orang. "Jumlah tersebut jauh dari jumlah ideal," kata Haryono.
Haryono memisalkan, dalam kasus penyelidikan kasus Bank Century yang menyita perhatian masyarakat itu, seluruh penyelidik dikerahkan semua untuk menangani kasus itu. Sehingga dalam beberapa waktu saat kasus Century diusut, banyak kasus lain terbengkalai.