Kamis 08 Dec 2011 16:51 WIB

Ada Dana Century di Rekening Yayasan Fatmawati, Polisi akan Blokir

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman, mengungkapkan adanya dana dari Bank Century yang ada di Yayasan Fatmawati sebesar Rp 25 miliar. Rekening berisi uang dari Century ini akan diblokir penyidik untuk diselidiki.

"Kalau memang dana itu bersumber dari tindak pidana perbankan Century dan terkait //money laundring//, dana itu akan diblokir penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).

Saud menambahkan ada pengungkapan fakta ditemukan dana yang diduga dari Bank Century kepada Yayasan Fatmawati. Pihak Yayasan Fatmawati juga telah memberikan penjelasan dan mengakui adanya informasi uang dari Robert Tantular masuk ke dalam yayasan melalui Toto Kuntjoro selaku Direktur PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS).

Saat ini penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri sedang berkoordinasi untuk menelusuri keberadaan uang tersebut, tentunya dengan memblokir rekening yang ada uang sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular.

"Ini temuan yang bagus dalam pengembalian aset yang nantinya akan dikembalikan kepada nasabah. Yang jelas dana itu akan diblokir dan ditelusuri sumber dananya apakah terkait tindak pidana perbankan atau pencucian uang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement