REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sebanyak 6,1 juta rumah tangga petani di Pulau Jawa tidak memiliki lahan dan 5 juta RTP di luar Pulau Jawa juga tidak memiliki lahan, kata seorang pemerhati agraria.
"Sementara yang memiliki lahan jika dirata-ratakan setiap RTP hanya punya 0,36 hektare," kata pemerhati agraria dan penulis buku "Reforma Agraria" Gunawan Wiradi pada Konferensi Nasional Gerakan Tani dengan tema "Bergerak Merebut Hak atas Tanah" di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung, Rabu.
Gunawan menuturkan, dari data tersebut bisa diperkirakan ada 32 juta petani di Indonesia yang merupakan buruh tani, dan 90 juta petani subsisten.
Hal tersebut, kata Gunawan, menunjukkan bahwa desa yang merupakan sumber produksi tangan sebagian besar penduduknya dililit kemiskinan karena hanya jadi petani penggarap.
Ia menuturkan, berdasarkan data sensus pertanian BPS 2007, ada 27 juta rakyat petani tidak bertanah dan 56,5 persen hanya punya tanah 0,5 hektare (petani gurem).
Menurutnya, saat memasuki masa reformasi, perjuangan kaum tani tidak bertanah dan petani gurem mendapat angin segar.
"Akan tetapi dalam perjalanannya, tetap tidak ada titik terang. Malah pascareformasi, ada 120 petani penggarap yang tewas karena berjuang mendapatkan lahan. Hal ini sangat ironis," kata Gunawan.
Oleh karena itu, kata Gunawan, perlu ada konsolidasi gerakan tani dalam hal pembenahan organisasi, penegasan identitas organisasi, reposisi, dan menegaskan perannya sebagai alat perjuangan vital.