REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda memiliki rekening 'gendut' bernilai miliaran rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir bahwa PNS tersebut bermain tidak sendirian dalam memperoleh uang yang mencurigakan tersebut.
"Saya ragu seorang PNS muda memperoleh uang itu sendirian. Ini yang sedang kita kaji apakah ada perlindungan dari atasannya atau tidak. Ini yang perlu didalami lagi oleh penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, di Jakarta, Rabu (7/12).
Haryono menduga uang ratusan miliar itu merupakan uang proyek pembangunan yang dibiayai negara. Namun, kemudian sebagian uang itu dialirkan ke rekening para PNS muda tersebut.
"Nah kembali lagi. Apakah mungkin PNS muda berani melakukan itu atas inisiatifnya sendiri. Apakah tidak ada atasannya yang memberi arahan," kata Haryono.
Oleh karena itu, Haryono mengatakan pihaknya akan sangat senang jika PPATK segera melaporkan data-data mencurigakan itu. KPK akan mempelajarinya. Kika ada indikasi tindak pidana korupsinya, maka KPK akan mengusutnya.
PPATK sebelumnya menyatakan 50 persen PNS muda yang kaya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Indikator kaya ini dilihat dari gaya hidup mewah, kepemilikan barang mewah, dan jumlah rekening yang tidak wajar. Salah satu modus tindak korupsi ini adalah memindahkan dana APBN atau APBD ke rekening pribadinya, proyek fiktif, gratifikasi, dan suap.