Rabu 07 Dec 2011 10:55 WIB

Perambahan Liar, 270 HektarHutan Bengkulu Rusak

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Sekitar 270 ribu hektare hutan, terutama hutan produksi yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu, rusak, akibat perambahan liar. "Penyebab utama rusaknya hutan di Bengkulu adalah perambahan liar, baik oleh masyarakat maupun perusahaan perkebunan yang lokasi hak guna usahanya berbatasan langsung dengan kawasan hutan," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Hutan Siud Sofyan di Bengkulu, Rabu (7/12).

Ia mengatakan, sebagian besar kawasan hutan yang dirambah tersebut adalah hutan produksi yang terbagi menjadi hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan produksi dengan fungsi khusus yang totalnya mencapai 215 ribu hektare. Provinsi Bengkulu memiliki 900 ribu hektare hutan yang terdiri atas hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi.

Untuk wilayah pantai Barat Sumatra, kata dia, kawasan hutan dirambah dan dijadikan kebun sawit dan karet, sedangkan perambahan di wilayah timur dialihkan menjadi kebun kopi.

Penertiban terhadap perambahan kata dia tetap dilaksanakan oleh polisi kehutanan (polhut). Mereka bertugas di sembilan kabupaten meski jumlahnya tidak memadai dengan luas hutan yang harus dilindungi.

"Salah satu kelemahan pengelolaan hutan adalah belum ditetapkannya seluruh poligon (titik yang digunakan sebagai kerangka dasar pemetaan) yang ditunjuk oleh Tata Guna Hutan Kesepakatan tahun 1985," ujarnya. Dari 68 poligon atau register hutan yang ditunjuk di wilayah Provinsi Bengkulu, baru 22 poligon yang ditetapkan dalam SK Menteri Kehutanan.

Dengan kondisi ini, pihak kehutanan sering kewalahan dalam menuntaskan sengketa jika sudah berhadapan di meja hijau. "Penetapan atau pengukuhan seluruh poligon memang mendesak sehingga dinas kehutanan memiliki kekuatan hukum dalam mengamankan hutan," katanya.

Untuk merehabilitasi kawasan hutan yang sudah rusak tersebut, Dishut Bengkulu menggalakkan program hutan kemasyarakatan (HKm). Pada 2011, kata dia, lima kabupaten mengusulkan program HKm mencapai 23 ribu hektare, yakni di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara dan Kaur.

"Program HKm ini untuk merehabilitasi kawsan hutan yang sudah terlanjur rusak, saat ini ada 2.300 hektare di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dengan tanaman utama kemiri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement