Selasa 06 Dec 2011 18:22 WIB

Mahfud MD: Kasus Century tak Jelas

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Mahfud MD
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berbeda dengan para pengamat, Mahfud MD menilai kasus bailout Bank Century tidak jelas permasalahannya. Karena itu, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut heran dengan beberapa pengamat dan politisi yang terus mendesak agar kasus itu dibongkar lagi. "Apanya yang mau diselesaikan? Kasus ini tidak jelas," kata Mahfud kepada Republika di gedung MK, Selasa (6/12).

Menurut Mahfud, kasus Century yang konon merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun lebih banyak bermuatan politis. Karena itu, pihaknya tak heran pihak-pihak yang mendesak kasus tersebut dibuka lagi bertujuan untuk menjatuhkan seseorang. Bukan bermaksud untuk mengembalikan kerugian negara yang itu juga masih perdebatan.

Jika ranah pidana yang ingin ditarget, Mahfud menilai dihukumnya mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular bisa menjadi awal penyelesaian masalah. Sayangnya, ia menilai sekarang arah penyelesaian kasus Century hanya ingin menjatuhkan seseorang dari jabatannya.

Sehingga, launjut dia, semangatnya tidak murni demi kebaikan bersama, melainkan untuk kepentingan kelompoknya. "Mereka hanya membidik orang per orang, bukan menyelesaikan kasus ini secara tuntas," terang Mahfud.

Sumirnya kerugian negara juga diperkuat dengan argumen KPK yang menyatakan sulit membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus Century. Karena itu, setiap ditanya, pimpinan KPK selalu bilang masih dalam proses penyelidikan, yang entah sampai kapan berakhir.

Melihat realita itu, pihaknya berharap Abraham Samad berani membuat gebrakan dengan menjelaskan posisi kasus Century. Jika tidak ada kerugian negara, sebaiknya diumumkan ke publik. Adapun jika ada kerugian negara, KPK harus menuntaskan kasus itu.

Tidak seperti sekarang yang simpang siur, sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyudutkan orang tertentu demi kepentingannya. "KPK harus tegas mengumumkan posisi kasus ini. Ini tugas pimpinan KPK yang baru," sebut Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement