Selasa 06 Dec 2011 15:47 WIB

Pemda Beri Izin Konsesi Jutaan Hektare Kawasan Hutan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Johar Arif
Perambahan hutan
Perambahan hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah daerah memberikan izin konsesi jutaan hektare (ha) kawasan hutan di seluruh Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendata, di Kalimantan Tengah, konsesi diberikan di antaranya untuk perkebunan sawit (4,1 juta ha) sebanyak 332 unit, dan pertambangan (3,8 juta ha) sebanyak 875 unit.

Di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu, terdapat sebelas perusahaan tambang batubara yang melakukan eksploitasi tanpa mengantongi izin dari Menteri Kehutanan.

“Total kawasan hutan yang digunakan seluas 4.171,87 ha. Seluas 3.295,73 ha di antaranya ada di kawasan hutan produksi,” kata Direktur Eksekutif Walhi, Berry Nahdian Forqan. Perwakilan Walhi seluruh Indonesia, Selasa (6/12), menyerahkan laporan mengenai hal ini kepada Kemenhut di kantor Kemenhut.

Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto meminta Walhi untuk tak ragu melaporkan kegiatan perambahan. Tentunya disertai data yang akurat. “Tak perlu takut karena dilindungi undang-undang,” kata Hadi kepada wartawan.

Berdasarkan laporan Walhi, kata Hadi, banyak bupati yang ikut terlibat dalam pemberian izin tersebut. Ia menghimbau Walhi untuk ikut serta mengadvokasi bupati bahwa kasus pelanggaran serupa demikian akan masuk ranah hukum. Lintas kepentingan lainnya juga perlu didatangi Walhi, seperti Kementerian ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement