Selasa 06 Dec 2011 15:25 WIB

Polri: Banyak Warga Sipil Aceh Pegang Senpi Ilegal

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sekelompok orang tak dikenal menembaki delapan orang karyawan PT Satya Agung di Desa Uram Jalan, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada 4 Desember 2011 lalu. Tiga orang tewas dalam peristiwa ini.  Menurut Polri, masih banyak masyarakat sipil yang memiliki senjata api ilegal.

"Senjata api yang dipegang warga sipil saat itu diyakini senjata api ilegal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, yang ditemui acara Polri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/12).

Boy menambahkan Polri belum dapat menyimpulkan pelaku penembakan terhadap para karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet ini.

Ia mengatakan Polda Aceh akan melakukan upaya untuk meminimalisasi senjata-senjata ilegal dengan melakukan razia terhadap masyarakat. "Cara mendapatkannya (senpi) pasti ilegal. Kalau milik petugas pasti dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement