Jumat 02 Dec 2011 19:21 WIB

Pemerintah Putuskan Bentuk Desk Khusus Papua

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Chairul Akhmad
Warga Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua, turun ke Pasar Kota Lama.
Foto: Republika Online/Chairul Akhmad
Warga Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua, turun ke Pasar Kota Lama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membentuk desk khusus Papua di setiap Kementerian dan Kelembaggaan. Desk tersebut akan berkoordinasi dengan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) untuk mensinergikan program-program khusus Papua.

Wakil Presiden (Wapres) Boediono meminta seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah mendukung pendekatan baru itu. Dukungan itu berupa kerelaan untuk berkoordinasi dalam menyusun serta menjalankan rencana aksi dan program pembangunan di dua provinsi paling timur Indonesia itu.

"Saya ingin dukungan ini menjadi komitmen saudara-saudara sekalian. Apa pun rencana itu, perlu kita koordinasikan secara lengkap," kata Wapres saat membuka Rapat Pleno Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dalam siaran persnya, Jumat (2/12)

Rapat sore ini dihadiri oleh 17 menteri termasuk antara lain Menko Polhukam, Menko Kesra, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan lain-lain. Selain itu, hadir pula Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Wakil Kepala UP4B, Edward Fonataba, dan para pejabat eselon satu dari berbagai kementerian dan lembaga.

Sebagaimana diketahui Pemerintah membentuk UP4B melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2011. Unit ini bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan program-program dan kebijakan di Papua dan Papua Barat agar mencapai hasil yang maksimal.

Menurut Wapres, pendekatan pembangunan di Papua dan Papua Barat bukan lagi sekedar membangun jalan atau memperbaiki sekolah. Perbaikan berbagai sarana fisik itu juga harus berjalan seimbang dengan perbaikan rasa aman dan adil di kalangan masyarakat. "Ini harus menjadi satu paket yang akan kita kerjakan," katanya. 

Untuk itu, UP4B akan bekerja bersama-sama dengan Bappenas serta kementerian dan lembaga dalam melakukan seleksi rencana aksi dan program. Guna memastikan koordinasi itu, rapat memutuskan agar setiap kementerian dan lembaga  membentuk Desk Papua yang akan berkoordinasi dengan UP4B.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement