REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan sekarang adalah periode ketiga pimpinan KPK terpilih. Karena itu, pihaknya menilai momentum masa jabatan ketiga dijadikan fase menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi.
Pimpinan KPK sebaiknya belajar dari dua periode pimpinan sebelumnya. Jika tak ada yang signifikan dari KPK periode sekarang, konsekuensinya bangsa ini gagal dalam perang melawan korupsi. Jika begitu, elemen bangsa tidak perlu lagi mempertahankan KPK.
Karena itu, pihaknya berharap amat sangat kepada KPK sekarang agar mampu mengungkap korupsi besar, termasuk menyelesaikan kasus bailout Bank Century yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. "Tolok ukur kesuksesan pimpinan KPK yang baru adalah bila mau membongkar skandal Century," terang Akil.
Komisi III DPR-RI menetapkan empat pimpinan KPK mendampingi Busyro Muqoddas. Mereka yang terpilih lewat voting adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.