REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan melansir masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar. Kepala PPATK, M. Yusuf, mengungkapkan rekening tersebut bernilai puluhan hingga ratusan Miliar Rupiah.
"Masa PNS punya rekening sampai ratusan Miliar," ujar Yusuf saat memberi sambutan di seminar nasional 'Rezim Perampasan Aset untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang', di Jakarta, Senin (28/11).
Yusuf mengungkapkan laporan tersebut diketahui dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Ditanya berapa jumlah LHA (Laporan Hasil Analisis) yang terkait PNS, Yusuf enggan menjelaskan. Selain karena masih bersifat rahasia, para oknum PNS tersebut juga dapat menyusun strategi apabila laporannya disebutkan ke publik.
Ada beberapa LHA yang sudah dilaporkan kemudian disidik oleh penegak hukum. Yusuf mencontohkan Gayus HP Tambunan dan Bahasyim Assifie merupakan dua contoh PNS yang LHA-nya sudah dilaporkan oleh PPATK. Akan tetapi, Yusuf mengakui banyak juga LHA yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum meski kasusnya sudah berjalan di ranah penyidikan.
Untuk itu, Yusuf menjelaskan pihaknya sudah bersepakat dengan Kapolri untuk menindaklanjuti LHA tersebut. "Beliau meninjau ulang dan beliau menjanjikan ya. Artinya, kita sudah kirim. Belum ada tindak lanjut karena ada alamat yang fiktif, identitas palsu atau ada juga yang masih proses," jelasnya.