Jumat 25 Nov 2011 16:26 WIB

Sutan Bantah Lakukan Intervensi Proyek di ESDM

Rep: erdy nasrul/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fraksi demokrat di DPR, Sutan Bhatoegana, membantah keterlibatannya dalam mengintervensi pelaksanaan sebuah proyek di Kementerian ESDM.

"Saya tak terlibat apapun. Saya tak kenal dengan pengusaha disana," jelasnya, di DPR, Jumat (25/11). Dia mengaku tak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut.

Dia bercerita pada suatu hari dirinya didatangi stafnya, Irianto, yang sekarang sedang menunaikan ibadah haji. Irianto memberitahukan bahwa ada pengusaha yang kalah tender dengan cara yang tidak wajar. Dia mengaku tak mengenal nama pengusaha tersebut.

Pengusaha tersebut mengaku dizalimi panitia lelang, karena sudah memasang harga paling rendah, tetapi tetap dikalahkan oleh panitia. Pengusaha itu mengaku selalu ditakut-takuti dan diminta mundur dalam proses lelang.

Sutan kemudian menghubungi salah seorang dirjen disana. Dirjen tersebut meminta agar Sutan membawa pengusaha tersebut ke kantor Dirjen. Sutan kemudian memerintahkan pengusaha itu untuk berangkat, namun tidak mau. Pengusaha itu minta Sutan untuk mendampinginya, karena kalau berangkat seorang diri pasti tidak akan mampu bertemu dengan dirjen. Sutan setuju. Setelah rapat mereka berangkat bersama-sama menemui dirjen.

Dihadapan Dirjen itu, Sutan bercerita tentang nasib pengusaha. Dia kemudian meminta dirjen untuk membantu pengusaha itu. Dirjen kemudian memanggil panitia lelang. Pengusaha dan panitia lelang kemudian bertemu dan saling bertengkar mulut.

Sutan menyatakan kepada panitia lelang, zaman sekarang ini sudah bukan waktunya mengancam atau melakukan ketidakadilan, karena semuanya transparan. Panitia lelang dan pengusaha kemudian berdamai setelah pihak pengusaha setuju menginduk kepada pemenang tender sebagai subkontraktor.

Pelaksanaannya ternyata tidak mudah. Pihak pengusaha mengaku tidak dihubungi panitia untuk pelaksanaan proyek. Pengusaha itu kemudian mengancam melaporkan hal ini kepada KPK. Sutan kemudian menelpon dirjen terkait dengan ancaman itu. Pihak dirjen tidak mempermasalahkan jika proyek yang sedang digarapnya dilaporkan KPK.

Sutan Bhatoegana diminta dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM. Sutan dianggap pernah menekan Pejabat Pembuat Komitmen saat itu, Ridwan Sanjaya, yang kini jadi terdakwa dalam kasus ini.

Selain Sutan, diminta juga semua pihak yang pernah menekan kliennya dalam pengadaan ini, agar dihadirkan di persidangan. Keterlibatan Sutan sendiri tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan. Sofyan sendiri mengaku bingung, kenapa Sutan tak pernah diperiksa oleh KPK. Namun hal ini dibantah Sutan. Dia tetap mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait masalah ini.

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan Kalau memang ada fakta hukum ada usaha-usaha untuk melakukan korupsi ataupun melanggar hukum, pihaknya meminta diselesaikan. "Jangan ada diskriminasi. Tidak boleh membela siapapun," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement