Jumat 25 Nov 2011 13:10 WIB

KPK akan Periksa Sutan Bathoegana?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jajaki kemungkinan untuk memeriksa politisi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana. Pasalnya, Sutan disebut kubu Ridwan Sanjaya turut "bermain" dalam pengadaan Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM.

"Tentu kepentingan kita untuk memeriksa. Tergantung nanti. Diperlukan atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).

Johan mengatakan,  dugaan keterlibatan Sutan harus dibuktikan lebih lanjut. Keterangan kubu Ridwan tak cukup untuk dijadikan dasar Sutan dimintai keterangannya di persidangan ataupun dalam proses pengembangan penyidikan KPK.

Harus ada alat bukti lain yang mendukung pengakuan dana atau keterangan itu. "Hal itu berlaku juga untuk Gories Mere dan Wishnu Subroto," katanya.  

Kubu terdakwa kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Ridwan Sanjaya akhirnya mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar. Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan diantaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wishnu Subroto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement