Senin 21 Nov 2011 19:33 WIB

KPK Tangkap Seorang Jaksa

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11), kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini, lembaga ad hoc itu menangkap satu orang jaksa dan dua orang dari pihak swasta.

Menurut sumber Republika, mereka ditangkap lantaran dugaan kasus suap. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas yang ditangkap tersebut. Saat ini, mereka sudah dibawa ke kantor KPK, Jakarta.

Mereka datang secara berturut-turut. Mobil pertama yang datang ke kantor KPK membawa orang yang ditangkap adalah Toyota Innova yang tiba pada pukul 19.10 WIB. Orang yang ditangkap itu adalah pihak swasta. Mobil kedua. yang datang adalah Nissan Trail sekitar lima menit kemudian.

Mobil ini membawa seorang yang berpakaian dinas jaksa lengkap. Mobil ketiga yang datang adalah Toyota Avanza yang membawa seorang berpakaian kemeja putih.

Mereka sama sekali tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Ketiganya langsung masuk ke kantor KPK untuk menjalankan pemeriksaan perdana oleh penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement