REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, beberapa fraksi di Komisi Hukum menolak Abdullah Hehamahua untuk dicalonkan sebagai salah satu dari empat pimpinan KPK.
"Abdullah ada yang masuk ada yang tidak. Ada beberapa fraksi yang tidak (memilihnya)," kata Nasir kepada Republika, Jumat (11/11).
Meski begitu, pihaknya tak mau merinci lebih jauh nama-nama fraksi yang menolak Abdullah sekaligus alasan penolakannya. Untuk PKS, kata Nasir, belum menetapkan empat calom pimpinan (capim) KPK sebab hingga detik terakhir keputusan partai bisa berubah.
Meski begitu, pihaknya memberi petunjuk PKS mempertimbangkan hasil panitia seleksi (pansel) untuk menetapkan empat capim KPK. "Peringkat pansel kami jadikan rujukan," katanya.
Setelah didesak, Nasir menyebut Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandupradja, dan Zulkarnain sebagai nominasi. Meski Zulkarnain tidak memiliki prestasi cukup menonjol selama menjadi jaksa, namun yang bersangkutan tidak memiliki banyak kasus dibanding Aryanto Sutadi. "Nanti kita bedah semua informasi yang didapat Komisi III, terutama unsur jaksa dan polisi," jelasnya.