Rabu 09 Nov 2011 16:11 WIB

Gayus Lumbuun Mengelak Dibilang Hakim Titipan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Topane Gayus Lumbuun menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9) malam.
Foto: Antara
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Topane Gayus Lumbuun menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hakim agung Gayus Lumbuun menolak jika terpilihnya dia karena titipan partai. Ia mengaku terpilih sebagai hakim agung karena mendapat amanah dari Komisi Yudisial (KY), DPR, dan DPP PDIP.

Karena lolos seleksi secara prosedur itulah, ia terpilih sebagai hakim agung. "Ketiganya ini yang memberi dukungan," kata Gayus usai pelantikan enam hakim agung di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/11).

Dijelaskannya, untuk menjadi hakim agung harus memperhatikan independensi, profesionalitas, dan integritas. Tiga masalah itu harus dipegang agar bisa bekerja secara baik.

Untuk penggantinya sebagai anggota Komisi III DPR, DPP PDIP telah menunjuk Sekretaris Jenderal KNPI Sayed M Muliadi. Dijelaskannya bahwa sejak 6 Oktober lalu pihaknya mengundurkan diri dari DPR. "Saya akan melakukan tugas dengan baik setelah ini," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement