Sabtu 05 Nov 2011 16:36 WIB

Wamenkumham: Pulihkan Harga Diri Pengadilan Tipikor, Perlu Tindakan Luar Biasa

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Pengadilan Tipikor Bandung
Foto: Antara
Pengadilan Tipikor Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyaknya vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor daerah membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut hilang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, sangat janggal jika Pengadilan Tipikor daerah banyak menjatuhkan putusan bebas.

“Pembebasan koruptor ini menjadi wabah. Pengadilan Tipikor tidak punya lagi kewibawaan di mata rakyat,” kata Denny di Jakarta, Sabtu (5/11). Karena itu, Denny menilai, keberadaan Pengadilan Tipikor daerah harus secepatnya dievaluasi.

Pasalnya, bila dibiarkan selain menimbulkan keresahan di masyarakat, kondisi itu bisa diikuti pengadilan lainnya. Ia bahkan menyarankan ada tindakan luar biasa supaya kejadian itu tidak terulang. “Pengadilan Tipikor harus bikin gebrakan agar harga dirinya tinggi dengan cara menangani kasus-kasus  ikan besar,” kata Denny.

Jika terus seperti sekarang, Denny mencemaskan Pengadilan Tipikor bakal hanya tinggal nama karena masyarakat sudah antipati terhadap keberadaannya. Padahal, ujarnya, tujuan pendiriannya agar pelaku korupsi di daerah bisa efektif ditindak, tanpa perlu datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement