Kamis 03 Nov 2011 18:32 WIB

DPR: Survei Pesanan Bisa Runtuhkan Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan, melihat perkembangan yang terjadi terkait survei, ada keinginan untuk menata lembaga survei. Sehingga, ada code of conduct (aturan) yang sesuai dengan nilai akademis dan tata cara yang berlaku.

Komentar ini disampaikan menyusul banyaknya lembaga survey yang merilis poling mengenai berbagai hal belakangan. Malah, banyak kalangan yang menilai hasil poling tersebut diatur agar menguntungkan segelintir orang dan golongan.

‘’Kalau lmbaga survei dijadikan pesanan, ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga survei ke depannya,’’ kata Priyo di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10).

Priyo pun mempersilakan anggota DPR untuk menyiapkan teknis dan tata aturan baku yang akan diatur melalui undang-undang. Apakah nantinya akan menjadi undang-undang sendiri atau substansinya diselipkan di undang-undang yang sudah ada. ‘’Kita cari formula yang tepat nanti,’’ tambahnya.

Menurutnya, adanya kebijakan yang mengatur sepak terjang lembaga survey merupakan tuntutan publik yang tak terelakan. Pasalnya, banyak timbul kkawatiran di public kalau lembaga survei menerima pesanan khusus.

Namun kalau ternyata telah sesuai dengan tata akademis, hal itu dianggap tak masalah. Priyo pun melihat kalau saat ini banyak lembaga survei yang masih memegang teguh aturan intelektual.  Tapi kalau ssuai tata akademis, itu tidak masalah. ‘’Tapi ada yang memang perlu ditata kembali. Saran saya jangan ugal-ugalan,’’ celoteh politisi Partai Golkar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement