Senin 31 Oct 2011 19:31 WIB

Soal Tudingan Gratifikasi, Freeport Ogah Berkomentar

Rep: Fitria Andayani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Freeport tak mau menanggapi dugaan gratifikasi yang diarahkan kepada perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami belum bisa komentar soal hal ini. Maaf ya," ujar juru bicara Freeport, Ramdani Sirait kepada Republika, melalui pesan singkat, Senin (31/10).

Menurut dia, belum waktunya perseroan untuk mengklarifikasi soal ini "Pasti dikabari bila sudah ada pernyataan resmi dari kami," katanya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan ada potensi gratifikasi oleh freeport kepada sejumlah aparat TNI dan Polis yang bertugas menjaga kawasan tambang. "Ya memang ada potensi," katanya. Meskipun demikian, sejauh ini KPK belum melakukan pengusutan terhadap Freeport.

Sementara Freeport sebelumnya menyatakan, imbalan yang diberikan kepada TNI dan Polisi untuk menjaga daerah pertambangannya hanyalah bentuk dukungan keamanan semata bukanlah sogokan. Freeport merilis, pada 2010, perseroan menggelontorkan uang hingga 14 juta dolar AS untuk bentuk dukungan tersebut.

Penjelasan tentang pemberian imbalan tersebut telah disampaikan pada laporan pembangunan berkelanjutan Freeport yang bisa diakses publik.

Sehingga tidak ada upaya untuk menutupi keberadaan anggaran tersebut. “Anda bisa lihat di website resmi kami. Ini adalah bentuk trasnparansi pembayaran kepada pemerintah Indonesia,” ujar Ramdani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement