Kamis 27 Oct 2011 11:07 WIB

Pemerintah Usulkan PT 4 persen

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamantary threshold (PT) sebesar empat persen pada Pemilu Legislatif 2014. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi dan tidak juga rendah.

Pemerintah mendorong untuk menaikkan PT dari 2,5 persen pada pemilu 2009. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, PT 2,5 persen belum dapat mewujudkan multipartai sederhana dan sistem pemerintahan presidensil.

Untuk memperoleh angka PT yang dapat diterima seluruh partai politik peserta pemilu, pemerintah tidak menutup kemungkinan dilakukan pembahasan lebih mendalam. "Ini baru usulan, DPR bisa membahas lebih lanjut," ujarnya.

Angka PT akan menjadi salah satu materi kunci yang paling alot dibahas, karena masing-masing parpol memiliki usulan prosentase. Partai Demokrat, misalnya, mengusung 4 persen. Partai Golkar dan PDIP mendukung sampai 5 persen. Sedangkan PKS di posisi 3-4 persen. Fraksi lain, seperti PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ingin mempertahankan sama dengan pemilu lalu, yakni 2,5 sampai 3 persen.

Ketua Pansus RUU Pemilu dari PDIP, Arif Wibowo, menyatakan angka lima persen bisa mewujudkan sistem presidensil yang efektif. Angka tersebut membuat pekerjaan legislasi di parlemen tidak banyak dicampuri banyak fraksi. "Cukup dari beberapa fraksi saja agar lebih efektif," imbuhnya.

Sementara anggota Pansus dari PKS, Agus Purnomo, menyatakan PT seharusnya tetap 2,5%, supaya asas proporsionalitas dapat berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement