Senin 24 Oct 2011 11:57 WIB

Capim KPK, PPP Siapkan Kontrak Khusus

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan, partainya memiliki kriteria tersendiri dan mengajukan kontrak khusus terhadap empat calon pimpinan (capim) KPK terpilih. Menurut Yani, empat capim yang dipilih PPP harus menjalankan aturan dan berani membongkar kasus besar yang mendapat perhatian publik.

Seperti kasus mafia pajak, kontrak Freeport, minyak dan gas, serta Century. "Mereka yang berani menandatangani perjanjian membongkar kasus-kasus besar itu yang dipilih PPP. Jika tidak, figur itu bukan pilihan kami," kata Yani di gedung DPR, Senin (24/10).

Dikatakannya, dalam kontrak itu juga mencakup aturan target penanganan kasus. Jika belum empat tahun masa kerja, tapi janji membongkar kasus tidak terwujud, Yani mendesak capim KPK untuk mundur. Etika itu harus diwujudkan agar terbentuk pimpinan KPK berani dan tidak main-main dalam memegang jabatan.

Pihaknya juga meminta pimpinan KPK ke depan untuk berani menggebrak aturan hukum dalam penyelidikan. Karena jika hanya menunggu laporan masyarakat, penanganan kasus hanya terbatas pada kasus kecil. Sehingga kasus besar yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar tidak menjadi sejarah tak terselesaikan. "PPP sudah memanggil empat capim KPK dan 60 persen sudah menentukan pilihan. Empat lainnya dijadwalkan untuk audiensi," ujar Yani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement