REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Pansus Century, Ganjar Pranowo, mengaku instruksi presiden mengenai penyelesaian kasus Century mengambang.
"Yang jelas saja kalau memberikan perintah. Kalau soal ini, mengawang-awang dia (SBY). Bagaimana mau percaya, ini sudah tahun kedua," katanya ketika dihubungi, Kamis (20/10).
Menurutnya, penyelesaian kasus ini hanya dapat dilakukan kalau presiden memerintahkan dan mendorong institusi terkait dengan kasus ini. Dari sisi penegakan hukum, institusi tersebut yaitu kejaksaan agung dan kepolisian.
"Bagaimana mau selesai. Sementara lembaga penegak hukumnya bilang kalau tidak ditemukan indikasi tidak pindana," lanjut politisi PDIP ini.
Ganjar mengatakan pemberian instruksi ini bisa menjadi bumerang bagi SBY di kemudian hari. Pasalnya, kalau ternyata tidak ada jalan keluar, maka presiden akan kehilangan wibawanya.
"Instruksi itu kan artinya perintah. Masalahnya, kalau institusi tidak jalan dan tidak menyelesaikan kasus ini, apa berani presiden memecat pimpinan institusi itu?" katanya sinis.