Kamis 20 Oct 2011 18:39 WIB

Instruksi Penyelesaian Kasus Century Mengambang

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera menuntaskan skandal kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera menuntaskan skandal kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Pansus Century, Ganjar Pranowo, mengaku instruksi presiden mengenai penyelesaian kasus Century mengambang.

"Yang jelas saja kalau memberikan perintah. Kalau soal ini, mengawang-awang dia (SBY). Bagaimana mau percaya, ini sudah tahun kedua," katanya ketika dihubungi, Kamis (20/10).

Menurutnya, penyelesaian kasus ini hanya dapat dilakukan kalau presiden memerintahkan dan mendorong institusi terkait dengan kasus ini. Dari sisi penegakan hukum, institusi tersebut yaitu kejaksaan agung dan kepolisian.

"Bagaimana mau selesai. Sementara lembaga penegak hukumnya bilang kalau tidak ditemukan indikasi tidak pindana," lanjut politisi PDIP ini.

Ganjar mengatakan pemberian instruksi ini bisa menjadi bumerang bagi SBY di kemudian hari. Pasalnya, kalau ternyata tidak ada jalan keluar, maka presiden akan kehilangan wibawanya.

"Instruksi itu kan artinya perintah. Masalahnya, kalau institusi tidak jalan dan tidak menyelesaikan kasus ini, apa berani presiden memecat pimpinan institusi itu?" katanya sinis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement