Rabu 19 Oct 2011 17:03 WIB

Kabinet Hasil Reshuffle Rawan Konflik Internal

Rep: Rahmat Santosa B/ Red: Siwi Tri Puji B
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono berfoto bersama para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono berfoto bersama para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kehadiran 20 wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dikhawatirkan dapat memicu konflik internal di masing-masing kementerian. Sekretaris Fraksi PKS DPR RI KH Abdul Hakim mengatakan hal tersebut dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (19/10)).

Hakim menilai pengangkatan sejumlah wakil menteri pada reshuffle pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dinilai akan membuat masalah baru akibat ketidakjelasan tugas wamen dalam

kabinet. ''Tidak ada rule of conduct dari negara yang mengatur wakil menteri untuk membagi tugasnya itu. Ini jelas akan memicu konflik internal. Apalagi ada kementrian yang memiliki dua wamen sekaligus.'' Kata Hakim.

Menurut Hakim, berdasarkan Undang- Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak dijabarkan mengenai tugas wakil menteri secara jelas. Tugas wamen yang dijabarkan hanya membantu menteri dalam menyukseskan kontrak kinerja menteri dengan presiden baik dalam hal semua kebijakan dan

tugas-tugas yang diberikan oleh menteri.

''Kami tidak mempermasalahkan penambahan wamen asalkan benar-benar dibutuhkan. Namun, yang menjadi pertanyaan, untuk apa keberadaan Dirjen dan Sekjen lain itu?" tanyanya. Di sisi lain, secara keuangan penambahan 17 wamen ini akan keuangan memberatkan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement