REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster membantah semua tudingan tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin bahwa ia terlibat dalam kasus suap itu. "Biarkan saja saya dikait-kaitkan yang penting saya tidak pernah terlibat," kata Koster sebelum masuk ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (17/10).
Koster juga membantah adanya praktek jual beli proyek di rumah wakil rakyat. Koster, khususnya, membantah adanya praktek jual beli proyek pembangunan Wismaa Atlet yang melibatkan pihaknya, Badan Anggaran, PT Duta Graha Indah Tbk dan Permai Group."Nggak ada. Kita tidak pernah tahu pembelian proyek. Menjual proyek, Nggak ada itu," ujarnya.
Koster menilai apa yang dikatakan Yulianis dan M Nazaruddin terkait jual beli proyek itu tidak berdasarkan bukti. Menurutnya, rapat-rapat yang diadakan di komisi X hanya membahas masalah anggaran pembangunan Wisma Atlet, bukan membahas pihak kontraktor membayar berapa untuk turunnya sebuah proyek. "Kita nggak bicara kontraktor. Di Komisi X, kita hanya membicarakan kebijakan anggaran saja," katanya.
Nama Koster terseret dalam kasus suap proyek wisma atlet setelah disebut-sebut oleh Nazaruddin. Koster bersama anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh disebut-sebut menerima uang Rp9 miliar. Uang selanjutnya didistribusikan kepada Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah.