REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Government Watch (GOWA) menilai pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah masih jauh dari target dan menyarankan Pemerintah menunda pembayaran dana proyek tersebut kepada konsorsium pelaksana.
"Hasil penelusuran atau investigasi yang kami lakukan menemukan sejumlah fakta jika penerapan proyek e-KTP di sejumlah daerah masih jauh dari target yang ditentukan. Karena itu sebaiknya pemerintah menunda pembayaran awal proyek tersebut," kata Direktur Eksekutif GOWA Andi Syahputra di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penundaan pembayaran tidak hanya akan menghindari kerugian negara, namun juga memberikan kesempatan bagi KPK, BPK, Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya dalam menuntaskan penyelidikan tentang berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ia mengatakan, penerapan e-KTP di DKI Jakarta merupakan contoh nyata masih jauh dari sempurnanya proyek tersebut. Penerapan e-KTP di Jakarta yang merupakan ibukota negara masih mengalami sejumlah kendala, bahkan Pemprov DKI Jakarta dengan tegas menyatakan penerapan e-KTP yang ditargetkan selesai akhir 2011 mustahil tercapai.
"Bagaimana daerah lain dengan infrastruktur atau fasilitas yang lebih buruk dibandingkan Jakarta? Sebab itu, pencairan dana awal proyek tersebut sebaiknya tidak dilakukan dulu," katanya.
Andi menjelaskan, hasil investigasi GOWA di beberapa daerah kabupaten/kota di Jawa juga menunjukkan hal serupa.
Di Kota Sukabumi, Pemkot setempat malah meminta agar proyek ini dihentikan karena alasan teknis. Program ini akan dilanjutkan setelah pemda setempat menerima semua fasilitas e-KTP sesuai dengan spesifikasi dari pusat
Di Kota Pekalongan pelaksanaan program e-KTP juga terkendala masalah teknis seperti peralatan datang terlambat serta peralatan kurang lengkap. Koneksi jaringan Indosat di sejumlah kecamatan belum online atau masih dalam proses pemasangan parabola.
Sementara di Kota Makassar, dilaporkan alat pemindai sidik jari yang dijanjikan empat setiap kelurahan hingga saat ini tersedia hanya dua.
Untuk Kota Palopo, peralatan berupa komputer, mesin sidik jari dan kamera foto telah didistribusikan pada setiap kecamatan sebanyak satu buah, dari dua buah yang dijanjikan. Namun hingga 22 September pelaksanaan e-KTP belum berlangsung karena menunggu tenaga operator yang mengoperasikan peralatan pembuatan e-KTP.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai target pelaksanaan e-KTP terlalu dipaksakan. ICW menilai target penerapan e-KTP tahun 2011 di 197 kabupaten/kota untuk 67 juta penduduk dan tahun 2012 di 300 kabupaten/kota untuk 105 juta penduduk tidak akan tercapai.
"DKI yang wilayahnya mencakup ibu kota negara dan berkantor berdampingan dengan Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak sanggup untuk mencapai target. Pasalnya, peralatan yang digunakan kurang dari cukup serta, keengganan operator untuk bekerja sampai pukul 10 malam," kata aktivis ICW bidang Divisi Investigasi, Tama S Langkun.
Sementara Koordinator ICW Danang Widoyoko menilai pelaksanaan e-KTP lebih bermotif proyek daripada pembenahan administrasi kependudukan. "ICW memandang perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh atas proyek e-KTP sebelum proyek ini dijalankan," kata Danang.