REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran anggota DPR-RI dalam kasus suap Sesmenpora.
Rencananya, KPK akan memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI-P, I Wayan Koster.
"Kita memang berencana memanggil Wayan Koster, akan panggil dia hari Senin pekan depan kitakata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (14/10).
Seperti diketahui, Koster disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh.
Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.