REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus mengupayakan maaf dari keluarga korban yang dibunuh TKI, Tuti Tursilawati. Pembicaraan dengan pihak terkait terus dilakukan.
"Kita tidak tinggal diam," ungkap juru bicara Kemenlu, Michael Tene, saat dihubungi, Kamis (13/10).
Dia mengatakan saat ini Satgas juga sudah diberangkatkan ke Kota Thaif, Jeddah, Arab Saudi, untuk menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah di sana. Presiden sendiri sudah melayangkan surat kepada Raja Arab Saudi. Kemenlu juga sudah mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Saudi.
Tuti Tursilawati (27), seorang TKI asal Dusun Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Saat ini, Tuti tengah menghadapi ancaman hukuman pancung di Arab Saudi. Dia dituduh telah membunuh majikannya di Kota Thoif sekitar 2010 lalu.
Paman Tuti, Juwarma, menjelaskan pihak keluarga sebenarnya telah mengetahui masalah hukum yang dialami Tuti setahun yang lalu. Namun, keluarga baru mengetahui Tuti akan dihukum pancung beberapa hari yang lalu. "Informasinya dari PT Arunda Bayu," kata Juwarma, Rabu (12/10).
Dia mengatakan, PT Arunda Bayu merupakan sponsor yang memberangkatkan Tuti. Informasi itu pun diperkuat oleh sebuah LSM yang saat ini sedang memperjuangkan keringanan hukuman untuk Tuti.
Tuti merupakan anak tunggal pasangan Warjuki (52) dan Iti Sarniti (42). Tuti berangkat ke Arab Saudi pada 2009 dengan maksud untuk meringankan beban ekonomi kedua orang tuanya. Keberangkatan Tuti ke Arab juga diketahui secara resmi oleh pihak desa," tutur Juwarma.
Juwarma menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak sponsor, Tuti membunuh majikannya karena sering menerima perlakuan kasar dan ancaman pemerkosaan.
Sebenarnya, empat anak majikannya telah memberi maaf karena tindakan Tuti hanya sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, masih ada satu anak majikannya lagi yang belum memaafkan Tuti.