Kamis 13 Oct 2011 14:38 WIB

Banggar Pertanyakan Wewenang Menkeu

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Johar Arif
Menkeu, Agus Martowardojo dalam rapat Banggar
Foto: Republika
Menkeu, Agus Martowardojo dalam rapat Banggar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat Badan Anggaran DPR untuk membahas postur APBN 2012, Kamis (13/10), sempat terhenti oleh interupsi yang mempertanyakan kewenangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Anggota Fraksi PAN Laurens Bahang Dama mempertanyakan kewenangan Agus dalam rapat.

Laurens menanyakan hal itu karena ada surat dari Sekretariat Negara bahwa menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II tidak boleh mengambil keputusan yang sifatnya strategis. "Kita harus pastikan dulu apakah Menkeu punya kewenangan dalam rapat ini," kata Laurens menegaskan.

Dalam Rapat Banggar kali ini, DPR dan pemerintah rencananya mengesahkan postur sementara APBN 2012. Postur itu harus dicapai melalui kesepakatan Menkeu sebagai wakil pemerintah dengan DPR yang diwakili Banggar.

Menanggapi hal itu, Agus menegaskan, dirinya masih berwenang mengikuti Rapat Banggar. Dia membenarkan jika menteri-menteri tidak mengambil kebijakan strategis. "Namun, terkait dengan pembahasan RAPBN 2012, tetap berjalan karena ini agenda nasional dan dijalankan sebaik-baiknya," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement