Selasa 11 Oct 2011 12:51 WIB

Sebelum 17 Desember, Pimpinan KPK Harus Terpilih

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski keputusan untuk menentukan jumlah calon pimpinan (capim) KPK tertunda hingga pekan depan. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan agar para pimpinan KPK ke depan harus terpilih sebelum 17 Desember mendatang.

"Komisi III sepakati target ketua dan pimpinan KPK sudah terpilih sebelum 17 Desember 2011 dan Pelantikan pada 19 Desember 2011 sesuai waktu yang sudah dijadwalkan pemerintah," katanya, Selasa (11/10).

Menurutnya, jangan sampai karena jumlah capim KPK belum disepakati bersama, pemilihan itu jadi mundur dan beralih ke masa sidang berikutnya. Penundaan pengambilan keputusan itu diyakininya sangat berkaitan dengan isu reshuffle kabinet yang rencananya akan diputuskan pada pekan ini.

"Sebab, seperti diketahui tidak sedikit pimpinan dan elit parpol khususnya anggota koalisi yang panas dingin. Menolak delapan nama sama artinya membangkang keputusan pemerintah,"katanya.

Mengenai, jumlah capim KPK, Partai Golkar tetap beranggapan capim haruslah 10 orang bukan delapan. "Hal itu berdasarkan pasal 30 angka 9 dan 10," katanya.

Pasal tersebut berbunyi, terhitung 14 hari kerja sejak diterima daftar nama calon dari pansel, Presiden menyampaikan nama calon sebanyak 2 kali jumlah jabatan yang dibutuhkan DPR, kemudian DPR wajib memilih 5 calon yang dibutuhkan.

Artinya, lanjut dia, kalau DPR mau konsisten dengan UU yang dibuatnya sendiri seharusnya 10 bukan 8, terlepas suka tidak suka. Partai Golkar juga sepakat Busyro Muqodas diberi kemudahan tidak lagi ikut seleksi di pansel maupun uji kelayakan di DPR.

Yang bersangkutan, menurut Bambang, hanya diminta hadir di DPR bersama 4 pimpinan KPK terpilih lainnya untuk ikut pemilihan ketua KPK periode 2011-2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement