REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kisruh pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bukan persoalan agama. Kisruh semata-mata menyangkut izin pembangunan (IMB).
Hal ini disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali, sebelum membuka acara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Ibtidaiyah se-Jawa Barat. Di ruang Balai Kota Bogor, Senin (10/10). " Soal GKI jangan dikaitkan masalah agama, ini masalah izin membangun," ujarnya kepada wartawan.
Suryadharma mengatakan persoalan tersebut ada dibawah kewenangan pemerintah Kota Bogor. Dengan demikian menurutnya, pihak yang lebih berwenang dan tahu dalam menyelesaikan kasus GKI Yasmin adalah Walikota Bogor sendiri.
Suryadharma berharap Walikota Bogor, Diani Budiarto dapat menyelesaikan kasus GKI Yasmin sesuai aturan hukum yang berlaku. Masing-masing pihak, GKI Yasmin dan pemberi izin IMB, mesti taat pada koridor hukum.
Suryadharma juga meminta masyarakat bersabar dan tidak mempolitisasi kasus GKI Yasmin. Hal ini agar persoalan GKI Yasmin dapat terselesaikan dengan baik dan tidak melebar ke aspek-aspek yang tidak memiliki kepentingan.