Senin 10 Oct 2011 08:56 WIB

Dioperasikan 72 Jam, Dua Server Bantuan Kemendagri Rusak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua unit server pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan bantuan Kementerian Dalam Negeri di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipili Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami kerusakan.

Rusaknya server pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di kantor kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan itu diduga akibat tegangan listrik, kata Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan Drs Muhadjirin, Senin.

Ia menjelaskan, sebelum peralatan elektronik itu rusak dioperasikan non stop selama tiga hari sejak, Senin (3/10) hingga Rabu (5/10) akhirnya Kamis (6/10) jebol, akibatnya semua kegiatan terhenti total.

Sarana elektronik itu sebelumnya dioperasikan non stop dalam rangka mengejar konsolidasi data ke Ditjen Apinduk Kementerian Dalam Negeri, namun akhirnya terjadi kerusakan.

Kerusakan tersebut diduga akibat tidak stabilnya tegangan listrik melalui jasa genset, akibat seringnya mati aliran listrik PLN Ranting Manna daerah itu, padahal Diru PLN Dahlan Iskan baru saja berkunjung ke wilayah itu.

Akibatnya semua pelayanan SIAK sementara terhenti, petugas Dukcapil hanya menerima dokumen data dari pemohon, baru diproses setelah kondisi server normal.

"Perbaikan server itu diperkirakan akan mengahbiskan biaya perbaikan mencapai jutaan rupiah karena perbaikannya di Jakarta, karena di Provinsi Bengkulu belum mampu memerbaikan sarana elektronik tersebut," ujarnya.

Humas Pemkab Kaur Yurman mengatakan, kerusakan perangkat lunak pembuat data kependudukan itu, diperkirakan hanya rusak pada bagian star api saja, sedangkan data penduduk masih utuh di dalam server tersebut.

Untuk data dipastikan tetap ada, setelah server bisa hidup karena data itu ada sandi tersendiri, dengan demikian data warga yang sudah terdata selama ini tetap utuh.

Ia menjelaskan, kedua server itu satu unit pengadaan melalui APBD Bengkulu Selatan tahun 2010 dan satu unit lagi bantuan dari Ditjen Apinduk Kementerian Dalam Negeri tahun 2007.

Harga satu unit server berkisar antara Rp40 hingga Rp50 juta, selama terjadi kerusakan tersebut warga diimbau agar bersabar, baik pemohon KTP, akte dan Kepala keluarga (KK).

"Pelayanan diperkirakan terhenti hingga pekan depan, karena perangkat lunak yang rusak itu sudah dikirim ke Jakarta," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement