Ahad 09 Oct 2011 18:57 WIB

Marzuki: Keliru Hanya Andalkan KPK untuk Berantas Korupsi

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menanggapi maraknya isu pemberantasan korupsi saat ini, Ketua DPR-RI Marzuki Alie mengaku punya konsep tersendiri untuk mengatasinya. ''Keliru kalau kita hanya mengandalkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saja,'' katanya, di Jakarta, Ahad (9/10).

Konsep tersebut, jelasnya, dimulai dengan standarisasi perencanaan. Ia mencontohkan kasus korupsi pembangunan wisma atlet. Menurutnya, standar perencanaan pembangunan wisma atlet yang dibuat Departemen Pekerjaan Umum (PU) terlalu berlebihan. Sehingga menimbulkan celah untuk korupsi. ''Ruang untuk korupsi harus disempitkan,'' katanya.

Kedua, lanjut Marzuki, pengawasan internal. Untuk hal ini, fungsi Inspektorat Jenderal harus dikembalikan untuk fungsi pengawasan internal. Fungsi yang ada saat ini dinilai tidak berjalan di lembaga tersebut.

''Jadi pembinaan oleh dilakukan oleh inpekstorat jenderal, audit oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), dan pengawasan eksternal baru dilakukan KPK,'' ujarnya.

Ketiga, sistem kerja kelembagaan harus diperbaiki. Ia mencontohkan, saat ini banyak sistem kerja yang pemegang keputusannya dipegang oleh satu orang. Untuk itu, harus pembagian pemegang keputusan di tiap level sehingga dapat tercipta billing control yang dapat mengawasi setiap jenjang pekerjaan.

''Terakhir adalah penegakan hukum yang jujur adil dan bertanggung jawab. Kalau semua ini dijalankan, KPK tidak akan berat. Sehingga nantinya KPK bisa dibubarkan,'' pungkas politisi Partai Demokrat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement