REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta sudah waktunya untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‘’Sebagai lembaga publik harus kita evaluasi secara terus menerus. Bukan persoalan misi pemberantasan korupsi. Tapi cara mereka melakukan hal tersebut,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10).
Menurutnya, saat ini survei menunjukan kalau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun. Alasannya lembaga penegak hukum ini dinilai memiliki produktivitas yang rendah. ‘’Ribut tapi produkivitasnya rendah. Itu yang saya sebut gaduh tapi tidak solutif,’’ tambahnya.
Ia juga mengatakan, hasil Komite Etik tidak akan dapat mendongkrak citra KPK. Pasalnya, kasus yang menimpa pimpinan KPK selalu tidak ada solusi yang memuaskan. Apalagi, produktivitasnya pun dinilai rendah. Seperti pada kasus Century dan beberapa kasus besar lain yang justru menjadi ujian terberat KPK.
‘’Seperti dalam kasus Bibit-Chandra yang diselamatkan deponering. Kemudian diselamatkan lagi oleh Komite Etik. Terus-terus saja begini. Jadi saya kira kita sudah harus sangat objektif menilai lembaga,’’ ujar Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia menilai, sebagai lembaga publik yang dibiayai negara rakyat juga harus melakukan pengawasan dan tidak perlu sensitif. Terutama dengan isu-isu pembubaran yang kini sedang ramai. Sama halnya ketika rakyat melakukan evaluasi terhadap DPR. Tidak hanya oleh Komisi III sebagai mitra KPK yang melakukan pengawasan regular. Tapi oleh seluruh masyarakat.
Evaluasi ini yang nantinya Anis harapkan dapat berujung pada perbaikan sistem secara keseluruhan, semisal perbaikan UU KPK. ‘’Seperti terjadi pada kasus century yang memunculakn rekomendasi paripurna mengenai perbaikan undang-undang yang terkait. Ini yang kita maksud dengan learning process kita sebagai sebuah bangsa. Itu yang kita ingin kembangkan,’’ paparnya.