Rabu 05 Oct 2011 14:35 WIB

Masyarakat yang Dirugikan SMS 'Sedot Pulsa' Mulai Melapor

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
SMS, ilustrasi
Foto: Antara
SMS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyusul maraknya keluhan atas penipuan bermodus 'sedot pulsa' melalui layanan konten tertentu, masyarakat yang merasa dirugikan mulai berani melapor ke polisi. Salah satunya Muhammad Fery Kuntoro (34) warga Matraman, Jakarta Timur.

Mengaku menjadi pihak yang dirugikan oleh layanan konten ini, iapun menyampaikan laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (5/10). Ia berharap aparat kepolisian mengungkap dan menindak povider penyedia layanan tersebut.

Dalam laporannya, Ferry mengaku Maret lalu ia tertarik mencoba konten provider penyedia informasi berhadiah laptop ke nomer layanan regristasi (REG) 933*#. Untuk layanan ini ia terkena potongan pulsa Rp 2.000 per kiriman informasi.

Belakngan ia merasa informasi yang tiap hari diterima --minimal dua kali ini-- kurang menarik buatnya. Ia mencontohkan antara lain 'Teknik Bercinta Indah Kalalo'.

Karena merasa tak menarik lagi, iapun mencoba menghentikan langganan layanan informasi ini dengan melakukan UN REG sesuai petunjuk yang diberikan. "Namun upaya ini selalu gagal," ujar Fery di hadapan polisi.

Akibatnya ia masih terus dikirimi informasi tersebut yang secara otomatis, pulsanya berkurang rata- rata Rp 4.000 per hari. Ia juga pernah meminta bantuan operator Telkomsel untuk menghentikannya.

Sayangnya, pihak operator juga mengaku tidak bisa menghentikannya. "Artinya sampai sekarang 'penyedotan' pulsa ini masih terus berlangsung hingga saat ini," lanjutnya.

Oleh karena itu, Ferry melaporkan hal ini ke SPK Polda Metro Jaya agar penyedia konten informasi fiktif ini ditindak. "Karena ini termasuk penipuan," tambahnya.

Kasubdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan SIK membenarkan, layanan konten ini menjadi salah satu penipuan 'sedot' pulsa. Menurutnya ini menjadi salah satu modus penipuan oleh konten provider yang nakal.

Layanan --empat digit-- seperti ini, lanjutnya, sangat marak di tengah masyarakat. Pada layanan yang akrab dengan sebutan SMS Premium ini, rata- rata pulsa akan tersedot berkisar Rp 1.000 - Rp 2.500 per SMS.

Secara umum, tipe layanan konten ini dikelompokan dalam layanan 'SMS Pull' yang berbasis request. Jadi akan tersedot informasi diminta dan 'SMS Push' atau layanan berbasis langganan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu dan akan dihentikan ketika pelanggan sudah melakukan UN REG.

Untuk mengantisipasi penipuan ini, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). "Kementrian ini merespon akan menindak provider nakal," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement