Selasa 04 Oct 2011 18:15 WIB

Tarif Tol Naik tak Pengaruhi Ongkos Jalan?

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 14 ruas tol dipastikan mengalami penyesuaian tarif baru hingga 20 persen terhitung 7 Oktober 2011. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menegaskan kenaikan tarif ini tak berdampak signifikan terhadap ongkos angkutan dan biaya transportasi.

“Dampaknya tetap ada, namun kecil sekali,” katanya saat diwawancarai wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (4/10). Pernyataan Menteri tersebut sejalan dengan hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Prasarana Jalan Kementerian PU beberapa waktu lalu.

Hasilnya menunjukkan pengaruh kenaikan tarif tol terhadap ongkos angkutan hanya 0,3 persen. Sedangkan pengaruh terhadap biaya transportasi hanya setengah persen. Kenaikan barang juga terdampak, namun sangat tipis, yaitu 0,01 persen.

Dari 14 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif, 11 ruasnya merupakan tol yang dikelola PT Jasa Marga. Direktur Utama PT Jasa Marga Frans Sunito mengatakan penyesuaian tersebut tak semerta-merta ikut mendongkrak pendapatan perusahaan. Apalagi mengingat Jasa Marga sebelumnya menargetkan pendapatannya mencapai Rp 4,8 triliun tahun ini.

“Perhitungan 4,8 triliun itu sudah lama, bukan karena kenaikan tarif kali ini yang mendongkrak,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/10). Frans menambahkan, pendapatan tersebut merupakan gabungan dari perolehan ruas-ruas yang mengalami dan tak mengalami kenaikan.

Operator jalan tol lainnya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) juga tak merasa kenaikan tarif yang baru berpengaruh besar terhadap pendapatan operator tahun ini. “2011 kan cuma tersisa tiga bulan, tak terlalu berpengaruh,” kata Direktur Utama CMNP Hudaya Arryanto di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (4/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement