REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi III DPR-RI menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesegera mungkin.
Ini menyusul apa yang terjadi di rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan KPK, kejaksaan, dan kepolisian, Senin (3/10), yang memunculkan wacana mengenai pembubaran lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Kita harus segerakan (pertemuan) dengan KPK. Sudah lama tidak ada rapat kerja. Ini mau kita usulkan. Tapi karena kita sedang sibuk mengurusi hakim agung, makanya selalu tertunda. Tapi sebelum memilih ketua KPK pertemuan ini harus dilakukan," kata Anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad Yani, Selasa (4/10).
Menurut Yani, beberapa hal yang akan dibahas antara lain mengenai temuan-temuan baru dalam kasus yang ditangani KPK. Seperti pernyataan Nazaruddin yang mengaku kehilangan barang. Kemudian pertemuan Nazaruddin dengan Chandra. "Kita belum pernah mendengar langsung pimpinan KPK sebagai lembaga pengawas," tambahnya.
Namun, kata Yani, pertemuan tersebut sebatas rapat kerja dan tidak membahas mengenai pembubaran KPK seperti dicetuskan Wakil Ketua Komisi III, Fachri Hamzah, pada rapat konsultasi lalu.
Menurutnya, komentar Fachri tersebut harus dibaca secara runtun dan runut. "Saya sudah tanya, dia sebenarnya tidak setuju kalau KPK dibubarkan. Hanya saja, melihat kinerjanya yang lamban dan tidak jelas, KPK perlu dikritik. Karena dia merupakan lembaga super body. Makanya, kalau hanya tangkap yang kecil-kecil kita kritik," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Komisi III, lanjut dia, ingin mendorong KPK agar fokus menyelesaikan masalah. Jangan hanya yang kecil dan yang besar dilupakan. Harus fokus ke yang besar, seperti kasus Century, Wisma Atlet, dan Nazaruddin. Ia menilai sumber daya manusia KPK tidak akan cukup kalau semua masalah dipegang sendiri.