Selasa 04 Oct 2011 14:03 WIB

KPK Segera Tingkatkan Status Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menaikkan status dugaan korupsi pembangunan stadion olahraga Hambalang dari pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) ke penyelidikan.

KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk kasus itu. "Saya dengar informasinya seperti itu, akan segera diekspose," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (4/10).

Namun Johan belum mengetahui secara pasti kapan gelar perkara itu akan dilakukan. Ia belum mendapatkan jadwal pasti untuk gelar perkara yang diselenggarakan untuk menaikkan kasus tersebut dari pulbaket ke penyelidikan.

Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010. Adhi Karya bekerjasama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

Muncul adanya dugaan korupsi proyek ini setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazarudin menyebar tudingan adanya permainan anggaran. Nazarudin mengatakan sekitar Rp 50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun lalu. Petinggi Partai Demokrat membantah keras. Dan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, sudah berkali-kali membantah tuduhan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement