REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menegaskan kembali mengenai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/10) lalu. Menurutnya, rapat konsultasi tersebut diadakan bukan untuk mencecar atau mengintervensi KPK.
‘’Ini bukan untuk intervensi fungsi kegiatan masing-masing lembaga. Tapi, kita mencari pemahaman agar jangan sampai menimbulkan polemik yang muncul di permukaan,’’ ujarnya usai menggelar Rapat Paripurna, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).
Dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan KPK dihujani oleh derasnya komentar dari Komisi III. Wacana pembubaran KPK juga sempat terlontar.
Marzuki menilai setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan apa yang dirasakannya.
‘’Namanya juga rapat. Kalau rapatnya lurus-lurus saja, itu tidak menyampaikan masalah. Itu namanya bukan rapat,'' kata Marzuki. ''Namanya rapat ada beda pendapat, akhirnya ada kesepahaman. Justru ada perbedaan pendapat itulah makanya ada rapat konsultasi.''