Kamis 29 Sep 2011 22:40 WIB

Lolosnya Gayus Lumbuun Jadi Hakim Agung karena Obyektifitas

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman mengatakan, masuknya Gayus Lumbuun dalam jajaran Hakim Agung murni karena pemilihan yang objektivitas.

"Saya tidak khawatir karena ini cukup objektif, saya mengikuti 18 calon yang diseleksi dan menurut saya ada delapan calon yang memenuhi persyaratan dan masuk ke daftar. Tidak ada barter-barteran dan tidak ada politik," katanya di Jakarta, Kamis (29/9).

Selanjutnya, kata Benny, enam nama tersebut akan dibawa ke pimpinan untuk dibacakan di sidang paripurna terdekat, yakni Selasa (4/10). Setelah itu baru dibawa ke presiden untuk mendapat persetujuan.

Benny belum mau berkomentar mengenai sistem kamar yang ditetapkan Komisi Yudisial. "Kita sudah mengajukan untuk menghadap pimpinan KY tapi hingga saat ini belum dapat bertemu karena belum ada waktu," tambah Benny.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, enam Hakim Agung yang terpilih dapat menjadi suri tauladan bagi pra hakim lain dan proaktif untuk membuka partisipasi publik terhadap pengawasan kerja hakim MA.

Sebelumnya Komisi III DPR telah enam nama hakim agung, yang lolos seleksi. Mereka adalah Suhadi dengan 51 suara, Gayus T Lumbuun (44), Nurul Elmiyah (43), Andi Samsan (42), Dudu Duswara (34) dan Harry Djatmiko (28).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement