Kamis 29 Sep 2011 17:36 WIB

Konsumsi Rokok Potensi Rugikan Negara 245 Triliyun

Rep: Dwi Murdianingsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konsumsi rokok yang terus menerus akan merugikan negara sebesar 245 Triliyun setiap tahunnya. Perhitungan diungkapkan oleh Prof Dr dr Farid Afansa Moeloek, Sp OG, ketua Komnas Pengendalian Tembakau, Kamis (29/9) di kantor Yayasan Jantung Indonesia.

Kerugian dihitung berdasar penyakit yang ditimbulkan akibat merokok. Kondisi meningkatkan biaya tanggungan kesehatan dan menurunkan produktivitas. Angka kerugian ini tidak sebanding dengan penerimaan pajak rokok senilai 60 triliun.

Yang ironis, pengguna rokok justru berasal dari kalangan menengah kebawah. Rokok menempati posisi kedua, yang menjadi prioritas belanja setelah beras. "Cukup ironis, bukan daging yang dibeli, tapi rokok", katanya.

Ia menilai, rokok menjadi pintu gerbang awal sebelum akhirnya masyarakat mencoba ke minuman keras bahkan narkoba.

Sejak kampanye pengendalian tembakau mulai dirintis tahun 90an, baru Senin (26/9) kemarin perwakilan pegiat pengendali tembakau yang antara lain terdiri dari dokter, peneliti dan pakar kesehatan berhasil bertemu dengan presiden.

Pegiat pengendali tembakau bertemu dengan presiden untuk membahas masalah tembakau di tanah air yang kian mengkhawatirkan. Diceritakan olehnya, presiden mendukung upaya Komnas Pengendalian Tembakau dalam upaya mencegah semakin banyaknya pengguna rokok di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement