REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen akan mematangkan pembahasan RUU itu, Kamis (29/9) siang ini.
Rencananya, panja akan menghadirkan pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan dengan RUU tersebut. "Siang ini akan kita bahas," papar Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi, Kamis (29/9).
RUU intelijen menuai protes dari kalangan aktivis kemanusiaan, karena dianggap mengancam hak privasi, salah penindakan, dan ancaman penyiksaan dalam pendalaman informasi dari orang-orang yang terlibat proses hukum.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, meminta DPR untuk mempertimbangkan RUU itu agar tidak lagi mengandung tiga hal tersebut.
RUU ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas negara dan mendukung kinerja intelijen untuk menghimpun informasi seputar ancaman-ancaman bagi negara.
Menurut Haris, draf dalam RUU itu masih mengatur kinerja intelijen yang konvensional. "RUU itu harus lebih pro-HAM agar masyarakat tak teraniaya dan terancam," ujarnya.