Rabu 28 Sep 2011 17:07 WIB

PPATK Masih Tunggu Transaksi Mencurigakan Banggar Lainnya

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyampaian Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait Badan Anggaran DPRRI masih akan berlanjut. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan masih menunggu Penyedia Jasa Keuangan yakni bank dan non bank untuk memberikan data transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota badan anggaran.

Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, M.Yusuf, menyitir pernyataan Ketua PPATK Yunus Husein yang masih akan menunggu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari PJK. "Kok gak langsung diberikan kepada KPK? Pak Yunus bilang tunggu banyak dulu,"ungkap Yusuf saat berbicara dalam diskusi Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi secara Terpada di Indonesia, di Universitas Trisaksi, Jakarta, Rabu (28/9).

Saat dikonfirmasi apakah benar bahwa masih banyak data LTKM yang dimiliki PJK untuk PPATK, Yusuf hanya bilang pihaknya masih menunggu. Yusuf menegaskan PPATK tidak pilih kasih saat memberikan 21 LHA Banggar kepada pimpinan DPR. "Yang kita kirim adalah orang-orang yang dalam tanda petik di luar kewajaran. Kalau mereka yang tidak ya tidak,"ujarnya.

Bahkan, ungkapnya, PPATK hanya memenuhi permintaan DPR untuk memberikan data transaksi tidak wajar di tubuh Banggar yang dibenarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Tahun 2010. Ditanya berapa nilai transaksi dan siapa saja pihak yang terlibat, Yusuf mengungkapkan hal tersebut masih rahasia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement