Rabu 28 Sep 2011 11:22 WIB

MUI Sebut Pemblokiran Situs Radikal Ide Positif, Walau Agak Telat

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Siwi Tri Puji B
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Tahta/Republika
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mendukung upaya pemblokiran laman-laman internet yang menyebarkan paham radikalisme. Gagasan itu dinilai positif agar dapat menghalangi dan menghambat pergerakan penyebaran paham radikal. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Komunikasi Informatika, Sinanseri Ecip.

Tetapi menurutnya, langkah pemblokiran itu dianggap terlambat karena gerakan dan ideologi itu sudah menyebar. Bahkan menimbulkan keresahan dan merenggut korban jiwa. Kendati diakui masih terdapat kesempatan untuk mengeksekusi wacana itu. Pihaknya, hingga kini belum pernah mengkomunikasikan secara langsung kepada pemerintah tertkait ide itu. Pada prinsipnya selama kebijakan itu positif maka pihaknya menyatakan dukungan.

Ditanya soal perlu tidakkah menutup radio yang menyuarakan radikalisme, menurutnya, pemerintah harus berhati-hati. Apalagi jika radio yang bersangkutan memiliki badan hukum dan berlabel media. Pasalnya, stasiun radio memiliki payung hukum dan dilindungi undang-undang. Diantaranya UUD 1945 pasal 28 dan 28 f yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.

Desakan pemblokiran situs-situs radikal muncul dari Nahdlatul Ulama. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Aqil Siroj meminta pemerintah memblokir situs-situs internet yang menyebarkan faham radikalisme.

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement