REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR menggelar rapat pimpinan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Komisi III di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (27/9).
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan pimpinan DPR bisa memaklumi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
Menurutnya, pemanggilan tersebut juga semata-mata keinginan pimpinan DPR agar polemik (banggar) ini tidak berkepanjangan, karena yang dirugikan adalah masyarakat luas.
''DPR akan kirim surat lagi untuk menyelenggarakan rapat konsultasi dengan pimpinan KPK, Kapolri, dan Kejagung pada Kamis pukul 13.00 WIB,'' kata Priyo usai rapim DPR.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR akan didampingi ketua fraksi, pimpinan banggar dan Komisi III. ''Usai pertemuan tersebut, Banggar kita minta bekerja. Apa pun hasilnya, Banggar harus bekerja setelah pertemuan Kamis nanti,'' jelasnya.
Pimpinan DPR juga meminta pimpinan lembaga penegak hukum supaya tidak diwakili dan langsung hadir. Karena ini merupakan panggilan khusus serta pekerjaan konstitusional sehari-hari.
Priyo menambahkan, KPK diminta untuk tidak hadir sendiri, namun bersama Kapolri dan Jaksa Agung. ''Masing-masing lembaga yang ada menghormati tugas konstitusional masing-masing. Jangan satu di atas angin dan mengharu-biru yang lainnya. Harus berdasar tata aturan yang berlaku di Indonesia,'' pungkasnya.