Ahad 25 Sep 2011 11:26 WIB

Imbas Moratorium, Pemprov tak Ajukan Anggaran Penerimaan CPNS 2012

Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).
Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak mengajukan anggaran untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2012.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Suko Mardiono, mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat tentang moratorium seleksi CPNS. "Moratorium CPNS berlaku hingga 31 Desember 2012, sehingga sudah pasti tidak ada penerimaan," katanya di Semarang, Ahad (25/9).

Selain pada Rancangan APBD 2012, kata dia, penyesuaian anggaran terhadap pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri ini juga dilakukan pada perubahan anggaran 2011. "Pada perubahan APBD 2011, anggaran untuk seleksi CPNS sudah disesuaikan, karena tidak digunakan," tambahnya.

Dia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota tidak perlu menganggarkan seleksi CPNS dalam anggaran 2012. Menurut dia, pemerintah daerah tetap tidak akan bisa menggelar rekrutmen calon pegawai negeri selama moratorium yang sudah ditetapkan. "Jadi tidak perlu memaksakan menganggarkan atau merencanakan rekrutmen," pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly, mengatakan pemerintah provinsi harus segera memetakan ketersediaan pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah itu. Dengan demikian, dapat segera diketahui sektor mana saja yang memerlukan tambahan pegawai.

"Tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis yang membutuhkan kemampuan khusus harus mendapat perhatian, jangan sampai kekurangan," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement