Jumat 23 Sep 2011 16:14 WIB

Hak Jawab Bawaslu: Ralat Berita Pemborosan Anggaran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan Republika.co.id tertanggal 20 September 2011, yang di-upload pada pukul 13.54 WIB, dengan judul berita 'Pleno di Mamuju, Bawaslu Lakukan Pemborosan'. Lewat hak jawab tersebut, Bawaslu menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar.

Pada lead berita tersebut ditulis bahwa ''Badan Pengawas Pemilu dikabarkan selalu membawa rombongan hanya untuk melakukan rapat pleno yang rutin digelar setiap Senin di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Perjalanan yang memakan biaya besar --minimal tiket pesawat dan penginapan di hotel-- dikritik Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, tidak mencontohkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas milik pemerintah yang seharusnya mencontoh penghematan penggunaan anggaran Negara.''

Lewat hak jawab yang ditandatangani oleh Kasubbag Data Informasi dan Humas Bawaslu, Yusuf Hds, S.Si, MA, Bawaslu menyampaikan bahwa kegiatan Badan Pengawas Pemilu RI di Mamuju adalah 'Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kada se-Provinsi Sulawesi Barat' yang berlangsung mulai tanggal 19-21 September.

Rapat pleno yang dimaksud dalam berita tersebut adalah rapat pleno yang rutin digelar setiap hari Seni. Dan karena ada kegiatan Rakor tersebut, maka rapat pleno pun dilakukan di sela-sela kegiatan Rakor itu. Sehingga, tidak mengeluarkan biaya tambahan.

Sementara pada paragraf ketiga dari berita itu tertulis: ''Bahkan, Selasa tadi pagi, akibat terlambat tiba di bandara.''

''Kami klarifikasi karena yang benar adalah anggota Bawaslu sudah tiba di Bandara Hasanuddin Makassar pada pukul 10.00 WITA. Sementara, pesawat terbang ke Mamuju pada pukul 11.00 WITA,'' tulis Yusuf. ''Pada saat itu, ketiga anggota Bawaslu tidak dapat berangkat dengan pesawat tersebut karena kursi mereka diganti oleh maskapai penerbangan tersebut dengan orang lain. Atas hal tersebut, Bawaslu pun akan menindaklanjuti.''

Selain itu, pada paragraf keempat berita tersebut yakni pada kalimat ''akibat tidak rapinya jadwal dan pengaturan pesawat.'' Atas kalimat tersebut, Bawaslu juga melakukan klarifikasi karena sebenarnya anggota Bawaslu sudah memiliki boarding pass dan tiket sudah di-booking sejak sepekan sebelumnya.

''Selain itu, kami menyesalkan penulis berita tidak melakukan konfirmasi ke Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, sehingga berita tersebut tidak berimbang (cover both side) sesuai asas penulisan berita,'' kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement