Rabu 21 Sep 2011 11:23 WIB

Pelapor Hakim Nakal Melalui SMS Akan Dilindungi Identitasnya

Mahkamah Agung
Foto: Republika
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) akan menerapkan program pengawasan melalui SMS (pesan pendek). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin saat menjelaskan program prioritas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2011 yang dipublikasikan di website MA, Rabu.

Dia menegaskan pihaknya akan merahasiakan identitas pengirim SMS yang melaporkan adanya pelanggaran. "Mengenai pengirim SMS, kami akan serius merahasiakan datanya. Demi perlindungan," kata Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, program pengawasan melalui SMS ini bersifat eksklusif, karena diaplikasikan hanya untuk internal masyarakat peradilan.

Menurut dia, banyaknya laporan mengenai kinerja buruk maupun kode etik yang dilanggar oleh masyarakat peradilan menjadi latar belakang lahirnya program ini. "Keinginan kami, ini berlaku di seluruh Indonesia, tetapi kami akan uji coba di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi terlebih dahulu," katanya.

Syarifuddin mengungkapkan jika program ini berhasil, maka pihaknya akan mengaplikasikan di semua badan peradilan ke seluruh Tanah Air. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement