Selasa 20 Sep 2011 16:33 WIB

Satgas Sudah Dikirim, Nasib TKI Terancam Hukum Pancung Belum Jelas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Tenaga kerja wanita asal Sukabumi, Jawa Barat yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, nasibnya sampai kini belum jelas. Padahal pihak satuan tugas TKI telah dikirim ke Arab Saudi untuk membebaskan keduanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim di Sukabumi, Selasa (20/9), menyatakan, kedua TKW itu belum ada kepastian apakah bebas atau masih menjalani hukuman di Arab Saudi.

Ke dua TKW itu adalah Nesi binti Dama Idod (31) warga Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu, dan Emi binti Katma Mumu (26) warga Kampung Munjul, Kecamatan Gegerbitung.

"Kami belum mendapatkan informasi terakhir terhadap nasib kedua TKW asal Kabupaten Sukabumi ini, tetapi informasinya saat ini Pemerintah Pusat melalui Satgas TKI sedang berupaya membebaskan keduanya dari hukuman pancung," kata Aam.

Namun, pihaknya saat ini tengah berupaya agar kedua TKW tersebut bisa bebas dari hukuman pancung, selain itu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat seperti Kemeterian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, serta pihak lainnya yakni Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

"Kami pun terus melakukan pemantauan terhadap nasib kedua TKW ini dan mencari solusinya agar keduanya bebas selain itu pihaknya juga menunggu hasil dari Satgas TKI yang telah menemui pihak Kerajaan Arab Saudi untuk mengupayakan keduanya bebas," tuturnya.

Sementara, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Sukabumi Jejen Nurjanah menuturkan, informasi terakhir saat ini Satgas TKI terus melakukan lobi ke pihak pemerintah di sana agar kedua TKW ini dibebaskan dari hukuman pancung. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pengacara dari Arab Saudi untuk menjadi kuasa hukum keduanya.

Namun, masih ada kendala untuk pembebasan mereka karena untuk membayar kasus ini satu orang TKW bisa ditukar dengan 100 onta dengan total harga Rp4,7 miliar.

"Kami terus berkoordinasi dengan dengan intansi terkait khususnya Satgas TKI agar kasus ini segera dituntaskan," tandas Jejen

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement