Senin 19 Sep 2011 08:59 WIB

Suami Siri Malinda Dee Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Andhika Gumilang
Foto: 1001zones.com
Andhika Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9). Dalam sidang tersebut, Andhika Gumilang akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya, Andhika Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini. Agendanya sidang pembacaan dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, yang dihubungi Republika, Senin (19/9).

Selain Andhika Gumilang, Ismail (kakak ipar Malinda Dee) juga akan menjalani sidang perdananya pada hari ini. Mengenai perbedaan waktu sidang dengan tersangka lain, Viska (adik Malinda Dee), Masyhudi mengatakan hal itu merupakan wewenang dari pihak PN Jaksel. Meskipun, penyerahan berkas perkara tiga tersangka tersebut diserahkan bersamaan dari kejaksaan.

Mengenai berkas perkara Malinda Dee, ia mengatakan belum ada rencana menyerahkannya pada pekan ini. Pasalnya, berkas perkara tersebut masih diteliti Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, Malinda belum segera dapat disidangkan di PN Jaksel.

"Kan baru pekan lalu dilimpahkan tahap dua. Malinda belum pekan ini sepertinya," tegasnya.

Viska telah menjalani sidang perdananya di PN Jaksel dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis (15/9) lalu. Sedangkan, Andhika Gumilang dan Ismail dilakukan sidang secara bersamaan.

Tiga tersangka ini menjadi tersangka karena ikut menampung dana pencucian uang yang dilakukan Malinda Dee dari tiga nasabahnya di Citibank cabang Landmark. Bahkan, Andhika Gumilang menggunakan dana tersebut untuk membayar uang muka untuk mobil Hammer yang telah disita pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement