Kamis 15 Sep 2011 17:16 WIB

Kualitas dan Kompetensi Rendah, TKI Hadapi Banyak Masalah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pelayanan TKI masih menghadapi berbagai masalah.

"Upaya penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri hingga kini masih menghadapi berbagai kendala sehingga sedikit masalah tersebut harus segera diselesaikan," kata Jumhur dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (15/9).

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Ahmad Nizar Shihab itu, Jumhur menyebutkan berbagai masalah itu adalah koordinasi dengan instansi terkait belum optimal. Alhasil sinergitas antarlembaga dalam hal perekrutan, penanganan TKI ilegal, percaloan, pemalsuan dokumen, penanganan pengamanan dan perlindungan TKI belum dilakukan secara optimal.

Selain itu, katanya, kualitas dan kompetensi TKI rendah (unskill worker) yang bekerja di luar negeri menimbulkan permasalahan dalam hubungan kerja antara TKI dan majikan. Kondisi itu membuat proporsi yang bekerja di sektor informal masih lebih besar daripada yang bekerja di sektor formal.

Kemudian, akses masyarakat terhadap informasi peluang kerja di luar negeri masih rendah. Tak hanya itu penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat masih kurang sehingga banyak calon TKI yang menggunakan jasa-jasa percaloan.

Jumhur menyebutkan, permasalahan lain adalah mekanisme dan prosedur penempatan TKI masih belum memberikan kemudahan dan bebas dari segala pungutan tidak resmi.

Kuantitas dan kualitas lembaga pelayanan TKI di daerah-daerah, katanya, masih terbatas, belum sebanding dengan tuntutan masyarakat untuk memberikan kemartabatan kepada TKI.

Ia menambahkan kemampuan perlindungan TKI di luar negeri masih terbatas sehingga sebagian TKI belum memperoleh hak-haknya secara penuh pada saat bekerja di luar negeri atau mendapat perlakuan yang kurang manusiawi dari pihak pengguna atau majikan.

"Diperlukan langkah-langkah pragmatis dan prioritas untuk mewujudkan TKI yang berkualitas dan bermartabat," katanya.

Kepala BNP2TKI menyatakan, penempatan TKI ke luar negeri yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta memberikan implikasi positif yang sangat besar terhadap negara.

Jumhur menyebutkan implikasi itu antara lain pengurangan pengangguran.

Sejak 2007, katanya, penempatan TKI ke luar negeri bersifat fluktuaktif yakni 696.746 orang pada 2007, 748.825 orang pada 2008, 632.172 orang pada 2009, dan 592.227 orang pada 2010 sehingga sampai dengan 2007-2010 terdapat pengurangan pengangguran sebanyak 2.669.970 orang TKI yang bekerja di luar negeri atau rata-rata 667.492 orang per tahun.

Implikasi positif lainnya, kata Jumhur, adalah peningkatan penerimaan devisa. Menurut Jumhur, sejalan dengan peningkatan TKI yang bekerja di luar negeri, penerimaan devisa negara melalui pengiriman uang TKI kepada keluarganya (remitansi) juga semakin meningkat.

Sejak 2006, katanya, remitansi dari para TKI terus meningkat dan hingga 2010 mencapai 6,62 miliar dolar AS atau Rp57,59 triliun (kurs BI per 15/9 untuk 1 dolar AS = Rp8.700).

Peningkatan remitansi, katanya, merupakan penerimaan devisa negara dari sektor jasa tenaga kerja yang langsung diterima masyarakat. "Jumlah remitansi bahkan menduduki penerimaan terbesar kedua setelah migas dan terbesar pertama di sektor jasa," katanya.

Sementara itu implikasi positif lainnya adalah peningkatan ekonomi keluarga. Ia mengatakan, remitansi yang diterima langsung oleh keluarga TKI di daerahnya, implikasi terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga TKI dan mengirangi/mengentaskan kemiskinan.

Ia mencontohkan perhitungan apabila setiap TKI dapat menghidupi lima orang (istri, anak dan keluarganya) maka dengan keberadaan TKI di luar negeri yang saat ini sebanyak sekitar 6 juta orang sehingga paling tidak terdapat sebanyak 30 juta orang yang hidup dari jerih payah TKI.

"Kondisi ini mampu menghidupkan perekonomian lokal dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian terjadi 'multiplier effect' yang sangat besar terhadap keberadaan TKI di luar negeri," katanya.

Selain itu, penempatan TKI juga berimplikasi positif pada tumbuh dan berkembangnya wirausaha. "Bagi TKI yang berhasil setelah menjalani kontrak kerja ternyata terdapat banyak TKI yang menjadi wirausaha di daerahnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement